Kasus Korupsi PNBK di UNSRAT Manado yang kini ditangani Kejaksaan Agung siap diambil alih KPK jika Kejaksaan Agung memintanya. Pernyataan ini disampaikan Jubir KPK Johan Budi. “Jika Kejaksaan Agung minta KPK menangani, tentu KPK siap menangani kasus yang mencoreng Lembaga Pendidikan di Sulut” jelas Johan Budi.
Kasus berbandrol Rp.4 Miliar lebih itu telah bergulir sejak setahun silam dan hingga kini belum ada kejelasan tentang siapa tersangkanya.
Kasus yang melilit Perguruan Tinggi Negeri di Sulut ini juga menjadi perhatian ICW melalui Wakil Koordinatornya Emerson Juntho.
Posting Komentar
Beri komentar sesuka anda, tapi syaratnya tidak vulgar