Ali Marjuni anggota Satlantas Polres Bitung itu dinyatakan terbukti sebagai otak pembunuhan terhadap Kusnaidy alias Nani ( 29 th) dan RIZKY (3 th) yang tidak lain istri dan anak kandung dari Ali Marjuni. Diawal persidangan hingga tahap pembacaan putusan ALI MARJUNI tetap tidak mengakui keterlibatannya dalam pembantaian istri dan anak kandungnya. Padahal ROJAK dan JUS dalam persidangan telah mengakui bahwa mereka mengeksekusi korban KUSNAIDY alias NANI dan RIZKY atas suruhan ALI MARJUNI dengan iming-iming akan diberikan uang oleh ALI MARJUNI.
Hukuman yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim pada ALI MARJUNI sama dengan hukuman yang dijatukan pada ROJAK SAPUTRA dan JUS TAMALONGGEHE yang juga divonis 20 tahun penjara.
Seperti pada posting yang lalu telah beritakan bahwa ROJAK SAPUTRA dan JUS AMALONGGEHE adalah operator/pelaksana pembuhuhan atas suruhan ALI MARJUNI.
Sidang yang di berlangsung selama kurang lebih 3 jam itu di hadiri Kapolres Bitung AKBP SOESENO NURHANDOKO, SIK dan Wakapolres Kompol ROY SIHOMBING, SIK. serta dikawal puluhan Anggota Polres Bitung.
Akan halnya ALI MARJUNI setelah mendengar hukuman yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim yang diketuai DEHEL K. SANDAN, SH. dengan Hakim Anggota BUDI SETYAWAN, SH. ARDIANSYAH F.DJAFAR, SH., serta TENY TAMBARIKI, SH. sebagai Panitera, menyatakan tidak menerima vonis yang dijatuhkan dan langsung menyatakan Banding.
Seperti pada posting yang lalu telah beritakan bahwa ROJAK SAPUTRA dan JUS AMALONGGEHE adalah operator/pelaksana pembuhuhan atas suruhan ALI MARJUNI.
Sidang yang di berlangsung selama kurang lebih 3 jam itu di hadiri Kapolres Bitung AKBP SOESENO NURHANDOKO, SIK dan Wakapolres Kompol ROY SIHOMBING, SIK. serta dikawal puluhan Anggota Polres Bitung.
Akan halnya ALI MARJUNI setelah mendengar hukuman yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim yang diketuai DEHEL K. SANDAN, SH. dengan Hakim Anggota BUDI SETYAWAN, SH. ARDIANSYAH F.DJAFAR, SH., serta TENY TAMBARIKI, SH. sebagai Panitera, menyatakan tidak menerima vonis yang dijatuhkan dan langsung menyatakan Banding.
+ komentar + 7 komentar
Karena ada kesempatan banding, pasti gak terima ya
Saya kurang paham dengan hukum. Hanya harapan saya semoga keadilan benar-benar dapat ditegakkan...
Dia memang penyelematan keuangan bangsa. tetap semangat pak
hajaaaaaaaaaaaaaaaaaar...!!! suport 100%
mantap juga kok dia bisa tega bunuh depe istri deng anak?
awasi ...jangan cuman putusan hakim saja...ntar keluar pintu belakang
PERLU DIKAJI DAN DIUJI KEBENARNYA MASAALAH INI...
MENURUTKU MASIH MISTERI KARENA PELAKU TUNGGAL UDAH MENGAKU TAPI TIDAK DIAKUI DISIDANG...SEPERTI UNGKAPNYA DI SUARA KEADILAN TV ONE
SABAR PAK ALI...ADA RENCANA YANG KUASA DIBALIK INI...SAYA TIDAK YAKIN ANDA ADALAH PELKUNYA
Posting Komentar
Beri komentar sesuka anda, tapi syaratnya tidak vulgar