twitter button

ELLY LASUT DITAHAN KEJAKSAAN TINGGI SULUT

Setelah lama menyandang gelar sebagai Tersangka dalan kasus Korupsi Dana SPPD Fiktif di Kabupaten Kepulauan Talaud akhirnya Kejaksaan Tinggi Sulut menjebloskan dr. Elly Lasut ke Rutan Malendeng Manado. Elly Lasut yang juga dikenal sebagai Bupati Talaud dan Calon Gubernur Sulut ini diduga terlibat korupsi dana perjalanan dinas sebesar Rp.7,7 miliar selama tahun 2006 s/d 2008. 
Dibalik jeruji besi Rutan Malendeng, Elly Lasut menyampaikan Testimoni yang pada pokoknya menyangkal tunduhan atas keterlibatannya dalam kasus korupsi SPPD Fiktif. Bahkan suami tercinta Bupati Minahasa Tenggara Telly Tjanggulung ini menduga bahwa dibalik pentetapannya sebagai tersangka yang akhirnya ditahan pihak Kejaksaan Tinggi Sulut adalah karena unsur keikut sertaannya dalam PILKADA Gubernur Sulut. 

Dengan ditahannya Elly Lasut, maka keikut sertaannya dalam PILKADA Gubernur mengalami kendala karena tidak bisa mengikuti tahapan PILKADA seperti tidak bisa mengikuti Kampanye, bahkan pada malam setelah ditahan di Rutan Malendeng sebenarnya Elly Lasut akan ikut Debat Kandidat Calon Gubernur, tapi karena sudah ditahan maka Debat Kandidat Calon Gubernur hanya diikuti Calon Wagubnya yaitu Henny Wullur.


Saat ini Pengacara Elly Lasut, Sammy Mananoma, SH. sedang mengupayakan penangguhan penahanan terhadap Elly Lasut dengan alasan untuk mengikuti tahapan Pilkada tapi pihak Kejati seperti tidaknya menggubris permohonan Elly Lasut, bahkan pihak Kejati mengeluarkan statemen bahwa berkas perkara Elly Lasut akan secepatnya dilimpahkan ke Pengadilan untuk segera digelar sidang.
Kejati Sulut yang pada saat Elly Lasut diangkut mobil tahanan menunju Rutan Malendeng sempat terjadi bentrok antara Pendukung Elly Lasut  dengan Petugas Keamanan yang berujung pengrusakan pagar Kantor Kejati dan terjadi korban luka-luka dari kedua belah pihak.
Share this article :

Posting Komentar

Beri komentar sesuka anda, tapi syaratnya tidak vulgar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. KAWANUA LAW CRIME - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger