Selangkah lagi Walikota Tomohon Jefferson Rumajar mengikuti jejak Bupati Talaud Elly Lasut meringkuk di balik jeruji besi. Setelah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penggeledahan dan penyitaan aset-aset dan dokumen-domuken oleh KPK, Jefferson Rumajar tinggal menghitung hari untuk ditahan KPK. Seperti halnya Elly Lasut yang menjadi Calon Gubernur, Jefferson Rumajar juga ikut mengadu nasib untuk menjadi Walikota untuk kedua kali. Saat ini Jefferson Rumajar masih lebih beruntung ketimbang Elly Lasut yang tidak bisa ikut Tahapan Pilkada. Jefferson Rumajar masih melenggang dengan leluasa mengikuti kampanye karena pihak KPK belum memanggilnya untuk diperiksa di Jakarta.
Pengalaman seperti Mantan Bupati Minut Vonny Panambunan dan Mantan Walikota Manado Jimmy Rogi, saat memenuhi panggilan KPK di Jakarta yang pada akhirnya tidak lagi diperbolehkan kembali ke Manado, malainkan tetap tinggal di Jakarta dengan status di Tahan KPK.
Jefferson Rumajar yang diprediksi masih kuat untuk memenangkan pertarungan pemilihan Walikota Tomohon karena dianggap berhasil membawa Kota Tomohon berhasil disegala bidang, tinggal menunggu panggilan KPK untuk diperiksa di gedung KPK Jakarta. Apabila KPK melayangkan panggilan untuk diperiksa dalam waktu dekat dapat dipastikan Walikota yang berpenampilan rapi dengan rambut modis ini tidak akan kembali lagi ke Kota Tomohon dan akan langsung di Tahan.
Seperti pada posting Blog Kawanua Law Crime pada waktu yang lalu, dimana Pejabat-pejabat di Sulut hampir semua terlibat Korupsi, akankah pejabat-pejabat lain, bahkan yang memenangi Pilkada di Sulut dalam waktu dekat juga mengikuti jejak pejabat yang sudah menjalani proses hukum karena terlibat korupsi?
Semoga pejabat yang kini masih menjalankan tugasnya dan mereka yang akhirnya memenangi pertarungan pada Pilkada, dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan tidak korupsi.
+ komentar + 2 komentar
Salam kenal... :-)
Thanks for sharing information....
wrongful termination honolulu
Posting Komentar
Beri komentar sesuka anda, tapi syaratnya tidak vulgar