twitter button

PEJABAT DAN ANGGOTA DPRD TALAUD JADI TAHANAN KEJATI SULUT

Rabu, 27 Mei 2009 Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut membuat prestasi dalam pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan menahan 2 (Dua) Pejabat dan 18 (delapan belas) anggota DPRD Talaud. Para Pejabat dan Anggota DPRD tersebut ditahan dalam keterlibatan mereka dalam kasus dugaan korupsi pinjaman massal APBD Talaud tahun 2005.20 Tersangka Korupsi ini selanjutnya dikirim ke Tahuna dengan menggunakan Kapal Laut. Para Koruptor ini nantinya akan ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Tahuna karena kasus mereka akan di sidang di Pengadilan Negeri Tahuna.
Menurut Humas Kejaksaan Tinggi, para Tersangka Koruptor ini terlibat dalam dugaan penyimpangan dana APBD sebesar Rp.2.359.486.443,- (dua miliar lebih). Para tersangka terkait pinjaman massal pada tahun 2005.
Berikut ini nama-nama Tersangka : Benroni Alutia (Ketua DPRD Talaud), Alex Riung,SIP (Wakil Ketua DPRD Talaud), Jhon Esing,SH.MSi (Wakil Ketua DPRD Talaud), Tonny Titah, SH (Anggota), Sweleng Adam, Jun Bulawan, SPI, Josua M Batunan, Jhon Salibana, Dantje Malutu, SH, Benyamin Aesong, Bachtiar Mapa SE, Dharman Aomo, Hendrik Manaida, Femmy Riung, Drs. Engelbertus Tatibi, Pdt.EW.Sasauw, STh, Hendrikus Sumapode, SH, Drs. Abson Tumpua, Alfrets Pareda (Mantan Sekretaris DPRD Talaud), Drs. Jusuf H. Maabuat (Mantan Bendahara DPRD Taluad).
Share this article :

+ komentar + 5 komentar

1 Juni 2009 pukul 07.20

emang ada2 ja yg bos DPR tu dah enak2 bayarannya banyak eh malah pake korupsi segala, kalo gitu 'ntar rakyat 'ngak da yg pilih karna 'ngak percaya ma DPR nya

24 Agustus 2009 pukul 04.12

gantung aja koruptor :D

4 Oktober 2009 pukul 08.54

Orang kok serakah bgt..

8 Januari 2011 pukul 23.34

full n free download
more on download
-smadav pro (8.3.4)
-avira anti vir
-winamp + key
-folder lock
-n more

only on
www.tunebeezz.blogspot.com

8 Januari 2011 pukul 23.35

full n free download
more on download
-smadav pro (8.3.4)
-avira anti vir
-winamp + key
-folder lock
-n more

only on
www.tunebeezz.blogspot.com

Posting Komentar

Beri komentar sesuka anda, tapi syaratnya tidak vulgar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. KAWANUA LAW CRIME - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger