twitter button

KETUA DPRD KOTA MANADO DITAHAN POLDA

Polda Sulut akhirnya tidak lagi kompromi dengan tersangka kasus korupsi.
Ketua Dekot Manado Drs. Ferro Taroreh pada hari Selasa, 17 maret 2009 mulai pukul 19.00 wita resmi menjadi tahanan Polda Sulut. Drs.Ferro Taroreh yang juga Ketua Partai Golkar Manado harus rela meninggalkan panggung Politik untuk sementara dan tidak ikut kampanye Pemilu 2009 karena statusnya yang kini mendekam dalam jeruji besi di Polda Sulut.
Mengingat pada pemeriksaan yang lalu dimana Ferro Taroreh sempat jatuh sakit dan dirawat di RS Bayangkara, maka sebelum ia digiring keruang tahanan sempat di periksa kesehatannya oleh dokter Bayangkara dan hasilnya ia sehat dan dapat dilakukan penahanan.
Drs. Ferro Taroreh ditahan dalam kasus SPPD Fiktif di Dekot Manado. Kapolda Sulut Brigjen Pol Drs.Bekto Suprapto dalam pernyataan sebelumnya telah mengungkapkan bahwa kasus yang melibatkan Ketua Dekot Manado dan Anggota Dewan lainnya adalah kasus yang merupakan korupsi berjemaah. Modus SPPD Fiktif itu sendiri menurut Kapolda dilakukan dengan cara mengambil dana SPPD tapi tidak berangkat dan hal itu dilakukan berulangkali.
Sementara itu Drs.Ferro Taroreh saat diperiksa di Direktorat Reskrim Polda Sulut mengungkapkan bahwa dirinya tidak melakukan korupsi dana SPPD Dekot Manado. Ketua Partai Golkar Manado itu menegaskan bahwa ia tidak memakai uang negara, namun yang ia gunakan adalah uang daerah.
Share this article :

+ komentar + 5 komentar

17 Maret 2009 pukul 22.47

wah.... hebad semakin sigap saja para aparat hukum memberantas kasus korupsi...teruskan perjuangan melawan korupsi...jadikan bangsa kita bersih..
merdeka

Anonim
25 Maret 2009 pukul 11.06

Ini baru berita bagus.

2 April 2009 pukul 10.48

mantap. Sukses buat Bapak Erik Tengor. Gbu

27 April 2009 pukul 10.57

emang ini yang mesti ada lho pak....adanya interaksi antara masyarakat dan penegak hukum...sebaiknya para penegak hukum mesti lebih terbuka lagi lho.....jangan milih milih kasus dong....dan jangan pernah ada kata cincai....
kasihan tuh rakyat miskin.....

27 April 2009 pukul 11.11

gimana mo buat laporan ke KPK nya wong nggak bisa masuk....

Posting Komentar

Beri komentar sesuka anda, tapi syaratnya tidak vulgar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. KAWANUA LAW CRIME - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger