twitter button

WALIKOTA MANADO NATALAN DALAM RUTAN POLRES JAKARTA UTARA


JAKARTA
Tidak seperti pada tahun-tahun sebelumnya Wali Kota Manado Jimmy Rimba Rogi mengadakan open house di Rumah Dinas Kawasan Bumi Beringin. Tahun 2008 ini Walikota Manado pilihan rakyat ini merayakan natalan di Rutan Polres Jakarta Utara terkait penahanan yang di perintahkan KPK. Setelah ditahan 20 hari pertama sejak 14 Nopember, Imba kembali mendapatkan perpanjangan tahanan selama 40 hari. Dengan demikian Walikota Manado harus menyepi ditengah-tengah keramaian Kota Manado.
Perpanjangan penahanan yang diperintahkan KPK, dalam rangka untuk mengembangkan bukti-bukti yang ada sebelum pelimpahan ke Pengadilan Tipikor.

“Setelah menjalani penahanan selama 20 hari, tersangka kasus dugaan penyimpangan dana APBD Manado sebesar 48 miliar ini akan diperpanjang lagi masa tahanannya selama 40 hari,” tegas Juru bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi, beberapa hari yang lalu.

Perpanjangan masa tahanan ini menurut Johan, merupakan hal biasa. Apalagi untuk kepentingan penyidikan. Jika dalam masa 40 hari itu, penyidikannya sudah tuntas, berkasnya bisa dilimpahkan ke PN. “40 hari itu tidak pakem kok, kalau sebelum 40 hari sudah selesai, berita acara perkaranya bisa dilimpahkan ke Pengadilan. Sebaliknya jika dalam 40 hari itu, penyidikannya belum tuntas, tim penyidik berhak memperpanjang lagi masa tahanannya menjadi 30 hari lagi,” tuturnya.

Dalam perpanjangan masa tahanan ini, Imba akan diperiksa kembali bersama para saksi. Ditanya kapan pemeriksaan saksi-saksi Johan hanya mengatakan dalam waktu dekat. “Tadinya pemeriksaan para saksi akan dilakukan di Manado pekan lalu, hanya saja rencana tersebut berubah. Sebab, tim penyidik masih mempelajari bukti-bukti yang ada termasuk pernyataan tersangka sebelum turun lagi ke Manado,” tukasnya.

Seperti diketahui Imba kali pertama diperiksa pada 10 Nopember. Ketiga kali diperiksa pada 14 Nopember, ketua DPD I Golkar Sulut ini akhirnya ditahan KPK dan dititipkan di Rutan Polres Jakarta Utara. Lima hari kemudian (Rabu, 19/11), Imba menjalani pemeriksaan lagi. Dilanjutkan kembali pada Jumat (21/11). Setelah itu hingga sekarang KPK belum melakukan pemeriksaan lanjutan baik terhadap tersangka maupun para saksi.

Disari dari tulis Stenly Mandagi
Share this article :

+ komentar + 2 komentar

3 Januari 2009 pukul 15.29

Semoga nyaman tinggal di RUTAN POLRES. Ini adalah tempat yang cocok untuk para koruptor.

Anonim
14 Januari 2009 pukul 01.48

kasian banget yaa
moga kerasan deh tinggal di Rutan
:D

Posting Komentar

Beri komentar sesuka anda, tapi syaratnya tidak vulgar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. KAWANUA LAW CRIME - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger