twitter button

KPK PERIKSA 8 ANGGOTA DPRD KOTA MANADO


MANADO–MI:Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa delapan anggota DPRD Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut), dalam kasus dugaan penyalagunaan dana APBD 2006 yang merugikan negara Rp48 miliar.
Kedelapan anggota DPRD Manado yang diperiksa adalah Joudi Watung, Agustien Kambey, Didi Syafii, Jemmy Jocom, Djafar Alkatiri, Denny Sondakh, Happy Walewangko dan Nico Wongkar. Pemeriksaan berlangsung di salah satu ruangan Polda Sulut.
Mereka diperiksa pada Kamis (18/12) petang hingga malam seputar pembayaran tunjangan anggota DPRD berupa dana komunikasi dan kontigensi yang dibayar melalui pos dana APBD. selain itu, juga dugaan adanya permainan dalam penetapan APBD yang mengakibatkan negara dirugikan.
Dalam kasus ini KPK juga telah menahan Wali Kota Manado Jimmy Rimba Rogi yang juga ketua DPD Partai Golkar Sulut yang hingga kini terus diperiksa secara maraton. Tersangka ditahan di kantor Polres Jakarta Utara, 14 November lalu.
Salah seorang anggota DPRD Manado yang diperiksa, Augustien Kambey, saat ditanya wartawan mengatakan, dalam pemeriksaan ia mengaku kepada petugas penyidik KPK ikut menerima uang puluhan juta rupiah dari oknum pimpinan dewan pasca penetapan APBD tahun 2006.
Uang yang diterima itu katanya hadiah Natal yang sering kali diberikan sesudah penetapan APBD. Uang yang saya terima itu diberikan oleh ketua dan saya belikan minuman ringan dan saya bagi-bagi kepada konstituen, katanya.
Sementara itu Jodie Watung, anggota DPRD Kota Manado lainnya mengakui dirinya oleh tim KPK ditanyai soal dugaan penyelewengan anggaran di pos Sekretaris Dewan Manado. Apa jawaban saya, silakan ditanyakan ke penyidik KPK. Saya no comment, kilahnya.
Sebelumnya, dalam kasus yang sama penyidik KPK juga telah memintai keterangan
sejumlah pejabat di lingkukan Pemerintah Kota Manado dan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Sulut, Haefrey Sendoh dalam kapasitasnya sebagai Asisten Manajer Persma Manado 2007.
Sendoh diperiksa berkaitan dengan aliran dana APBD Manado senilai Rp3 miliar. KPK juga telah melakukan rekonstruksi pencarian dana tunai pada pos bantuan
APBD seniliai Rp5 miliar di Bank Sulut atas petunjuk Wali Kota Manado Jimy Rimba Rogi. (VL/OL-01)
Share this article :

Posting Komentar

Beri komentar sesuka anda, tapi syaratnya tidak vulgar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. KAWANUA LAW CRIME - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger