twitter button

KORUPSI DI DEKOT MANADO JADI REBUTAN KEJARI DAN POLDA

Aneh tapi nyata. Namun itulah yang terjadi. Satu kasus perebutkan dua instansi penegak hukum. Adalah dugaan penyimpangan keuangan DPRD Manado. Polda Sulut dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado sama-sama berlomba mengusut.
Penyindik Polda sendiri kabarnya sudah beberapa kali datang ke kantor DPRD Manado. Bahkan sudah ada berkas-berkas administrasi keuangan dan beberapa staf di Sekretaris Dewan sudah dimintai keteranga. Tak ubahnya pihak Kejari Manado juga saat ini akan memanggil salah satu personil DPRD Manado.
Sumber resmi di Mapolda Sulut mengatakan, saat ini pihaknya sementara melakukan penyelidikan. “Kami sementara mengumpulkan bukti dan petunjuk untuk mengusut kasus tersebut,” ujar sumber yang meminta identitasnya ditutupi. Untuk penyelidikan kasus korupsi ini, memang dibutuhkan ketelitian dan akurasi data. Makanya petunjuk dimulainya penyelidikan dan penyidikan harus ada titik terang. Dalam kasus ini ditenggarai pos anggaran DPRD Manado sekitar Rp23 miliar yang tertata dalam APBD induk 2008 sudah raib. Padahal anggaran SPPD untuk pengganti Tunjangan Komunikasi belum tuntas pembayarannya atau masih dalam proses pembayaran.
Bukan itu saja, dana yang sudah diterima sebagai tunjangan komunikasi yang harus dikembalikan kepada negara atau TGR setelah penerapan aturan tunjangan Komunikasi ditiadakan, disisipkan dari SPPD. Ada dugaan SPPD yang tertata dalam APBD digunakan untuk mengembalikan tunjangan komunikasi. Padahal dalam aturan seharusnya TGR dibayar dengan uang pribadi. Namun yang terjadi TGR dibayar dengan uang milik negara. Atau ditenggarai langsung dipotong dari SPPD. Selain itu dana SPPD, diduga fiktif karena hanya sebagian kecil yang dimanfaatkan untuk SPPD, sisanya tidak diketahui peruntukannya.
Di sisi lain, penghuni lembaga DPRD Manado dilanda kebingungan soal dua lembaga penegak hukum yang sama-sama berlomba mengusut masalah ini. Mereka mempetanyakan apakah itu diperbolehkan dalam aturan? “Torang sekarang bingung. Polda juga tangani, Kejari juga. Jadi itu berkas-berkas kalo mo bersaksi abis torang bawa ke Polda mo bawa lagi ke Kejari. Ini so nda butul,’’ kata beberapa anggota Dewan yang meminta tidak dikorankan sambil mengaku keheranan.
Lain Polda lain lagi Kejari. Menurut Jeffri Maukar, SH, ketua tim jaksa penyidik keuangan DPRD Manado kepada wartawan mengaku akan mengambil keterangan terhadap Nico Wongkar, anggota Komisi A DPRD Manado. “Memang benar. Pagi besok (hari ini, red) akan memeriksa yang bersangkutan,’’ katanya. Apakag anggota Dewan lain juga akan dipanggil, Maukar belum bisa memastikan. “Kalau itu saya belum tahu. Sesuai petunjuk baru Nico Wongkar. Nanti lihat perkembangan,’’ jelasnya. (Sumber : Harian POSKO).
Share this article :

Posting Komentar

Beri komentar sesuka anda, tapi syaratnya tidak vulgar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. KAWANUA LAW CRIME - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger