twitter button

KORUPSI DI DEWAN KOTA MANADO

Kejaksaan Negeri Manado sedang menyidik dan mendalami dugaan korupsi dana APBD di Dekot Manado. Kepala Kejaksaan Negeri Manado, Ajimbar SH,mengungkapkan hal itu kepada Pers beberapa hari yang lalu.
Menurut Ajimbar, kasus ini masih dalam tahap pengumpulan bahan dan keterangan. Namun bahan keterangan yang telah dikumpulkan belum dapat dibeber ke publik.”Kalau pengumpulan keterangan sudah selesai pasti akan kami beberkan,” katanya Kajari lebih lanjut.
Ketika ditanya apakah sudah ada anggota DPRD Manado yang diperiksa, Ajimbar mengatakan belum mengetahui persis. “Saya belum tahu apakah sudah ada anggota dewan yang diperiksa atau belum. Yang pasti, untuk melakukan pemeriksaan terhadap anggota dewan perlu SIP (Surat Izin Pemeriksaan) dari Gubernur Sulut,” ujarnya.(imo)(dikutip dari Harian Komentar)
Share this article :

Posting Komentar

Beri komentar sesuka anda, tapi syaratnya tidak vulgar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. KAWANUA LAW CRIME - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger