twitter button

KPK TETAP MEMBURU KORUPTOR KAWANUA


Koruptor Asal Kawanua Fokus Buruan KPK 2009
Kawanua Law Crime.
Semangat KPK untuk mengungkap Kasus Korupsi di Bumi Kawanua tidak pernah kendor. Tidak puas hanya dengan mengungkap Kasus Penyimpangan Dana APBD Kota Manado dengan menetapkan Walikota Manado Jimmy Rimba Rogi sebagai tersangka utama, saat memulai kerja Memasuki tahun 2009, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memfokuskan penyelesaian kasus-kasus korupsi yang belum selesai. Selain itu, memburu pelaku korupsi. Salah satu fokus buruan adalah buronan koruptor asal kawanua dalam kasus korupsi pemadam kebakaran (damkar), yakni Hengky Samuel Daud.
Menurut Ketua KPK, Anta-sari Azhar di Gedung KPK Jalan HR Rasuna Said, Selasa (30/12) kemarin, Direktur PT Istana Sarana Raya tersebut kini menjadi kunci terkuak-nya kasus yang melibatkan banyak pejabat daerah bebe-rapa propinsi di Indonesia. “Saya harap tahun 2009 yang bersangkutan (Hengky Sa-muel Daud) sudah bisa kita tangkap,” kata Antasari.

Langkah awal yang dilaku-kan KPK adalah segera me-ningkatkan kerjasama de-ngan Mabes Polri. Sebelum-nya Antasari juga mengaku sudah berinteraksi dengan pihak interpol untuk menyeli-diki kemungkinan Hengky berada di luar negeri. Untuk kemudian nantinya menciduk buronan koruptor kelahiran Manado tersebut.
Selain kasus damkar, KPK juga akan memfokus pada kasus yang paling menyorot perhatian publik lain, yakni kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Hing-ga saat ini, KPK mengaku masih mengalami kesulitan dalam memperoleh data ten-tang kasus tersebut. “Awal Januari kita akan memanggil Menkeu, Gubernur BI, Men-neg BUMN untuk meminta penjelasan tentang kondisi itu,” ujar Antasari.
INSTITUSI PUBLIK
Dugaan korupsi di lembaga pelayanan publik dinilai ma-sih tinggi. Oleh karena itu, KPK berencana meningkatkan pengawasan dengan sering melakukan inspeksi men-dadak (sidak) ke lembaga ter-sebut. “Nanti kita survei dulu, kita evaluasi sistemnya, lalu kita sampaikan permasala-hannya. Jika masih terjadi, baru kita sidak,” ujar Wakil Ketua KPK Bidang Pence-gahan Haryono Umar.
Langkah ini diambil KPK karena begitu banyaknya pengaduan dari masyarakat tentang praktik korupsi di lembaga pelayanan publik. Berdasarkan laporan akhir tahun KPK, sedikitnya 8.479 pengaduan selama tahun 2008.
Dari angka tersebut, telah ditelaah oleh KPK sebanyak 8.005 pengaduan. “Dengan hasil 19,47 persen pengaduan mengandung indikasi tindak pidana korupsi,” kata ketua KPK Antasari Azhar saat memaparkan kinerja KPK tahun 2008.
Pengaduan tersebut kemu-dian ada yang didistribusikan kepada instansi lain seperti kepolisian dan kejaksaan. Sementara yang ditangani oleh internal KPK saat ini mencapai 243 pengaduan.
Dari total 8.479 pengaduan, hampir seluruhnya merupa-kan kasus yang berhubungan dengan APBD pemerintah propinsi di Indonesia. Seba-gian besar, kata Antasari, berasal dari Jakarta, Suma-tera Utara, Jawa Timur dan Jawa Barat.
Oleh karena itu, Antasari beserta jajarannya mengaku akan terus melakukan moni-toring terhadap lembaga-lembaga yang mengurusi kepentingan hidup rakyat tersebut.
Sedangkan dari sumber KPK di Jakarta menyebutkan, untuk Sulut ada dua kabu-paten yang akan ditelusuri du-gaan penyalahgunaan APBD-nya di tahun 2009. Sedangkan untuk kasus APBD Manado, akan diteruskan penyidi-kannya.(zal/dtc)
Share this article :

+ komentar + 1 komentar

3 Januari 2009 pukul 09.31

keren bos!!!hancurkan korupsi!korupsi=terorisme terselubung!!hahaha,,apa sih coba,,hahaha

Posting Komentar

Beri komentar sesuka anda, tapi syaratnya tidak vulgar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. KAWANUA LAW CRIME - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger